BERITABerita Nasional

Dosen UUI Anggota MCA Telah Menyebarkan 150.000 Postingan Hoax

Dosen UUI Anggota MCA Telah Menyebarkan 150.000 Postingan Hoax

Dosen UUI Anggota MCA Telah Menyebarkan 150.000 Postingan Hoax
kompas/tv

REINHA.com – Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana menegaskan bahwa seorang pelaku penyebar hoax TAW (40) merupakan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII). TAW juga merupakan anggota dari Muslim Cyber Army (MCA).

“Iya memang betul yang bersangkutan anggota MCA,” tegas Umar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/2/2018). Dijelaskan, TAW ini merupakan dosen dari salah satu universitas di Yogyakarta.

“Pengakuannya Dosen UII Yogyakarta. Nomor induk dosen negara 055220502 Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, terdata UII Yogya dosen bahasa atau sastra Inggris,” jelasnya.

(Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anggota Muslim Cyber Army, Sindikat Penyebar Isu Provakatif)

Dikutip dari detik, pihak Universitas Islam Indonesia (UII) membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial TAW (40), yang ditangkap polisi karena menyebarkan hoax tentang dibunuhnya muazin di Majalengka oleh orang gila, merupakan seorang pengajar. Namun statusnya sebagai dosen tidak tetap atau dosen tamu.

“Yang bersangkutan memang pernah mengajar di UII namun status beliau bukan sebagai dosen tetap, di forlapdikti tidak tercatat sebagai dosen tetap UII. Dan sepertinya yang bersangkutan juga mengajar di berbagai tempat lain,” kata Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/2/2018).

Karina menjelaskan, status TAW di UII hanya diperbantukan sebagai dosen mata kuliah umum, Bahasa Inggris.

Tersangka TAW menurut Kombes Umar menyebarkan berita hoax kasus pembunuhan di Majalengka yang dibuat seolah korban adalah muazin (juru azan). Tak hanya itu, tersangka juga sudah menyebarkan belasan ribu postingan tersebut di beberapa daerah.

“Tersangka TAW ini juga menyebarkan 150.000 postingan di Facebook tentang muazin dibunuh di Majalengka. Postingan itu juga diterima oleh masyarakat di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan TAW, kata Umar, pelaku hanya ikut-ikutan memposting berita hoaks tersebut berdasarkan grup di aplikasi WhatsApp.

Pelaku ini bisa membagikan artikelnya dalam waktu satu jam di tiga kota sekaligus, “Ini yang masih didalami bahwa TAW bisa share artikel di tiga kota sekaligus dalam waktu satu jam,” kata Umar seperti yang dikutip dari kompas.

# Dosen UUI Anggota MCA Telah Menyebarkan 150.000 Postingan Hoax (jmw-reinha)

Leave a ReplyCancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.