Uskup Katolik Amerika Serikat, Kecam Keputusan Jaksa Agung Terkait Suaka
Uskup Katolik Amerika Serikat, Kecam Keputusan Jaksa Agung Terkait Suaka
REINHA.com – Para Uskup Katolik di Amerika Serikat mengecam keputusan Jaksa Agung Jeff Sessions yang menolak hibah atau permintaan suaka berdasarkan klaim kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan geng, dimana salah seorang Uskup menyebut keputusan itu sebagai “akhir dari tradisi nasional”.
“Untuk seluruh sejarah kami, Amerika Serikat telah menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang yang mencari perlindungan dari penindasan,” kata Uskup San Diego Robert McElroy kepada majalah Amerika. “Jika kita mulai mengkategorikan kekerasan dalam rumah tangga dan pemerkosaan tidak sebagai penindasan martabat manusia manusia, maka kita telah benar-benar kehilangan kompas moral kita sebagai sebuah negara.”
Kardinal Daniel DiNardo, Uskup Agung Galveston-Houston, juga mengecam perubahan kebijakan tersebut.
“Pada intinya, suaka adalah instrumen untuk mempertahankan hak untuk hidup,” kata DiNardo dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu. “Keputusan Jaksa Agung baru-baru ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam karena berpotensi menghapus suaka dari banyak wanita yang tidak memiliki perlindungan yang memadai.”
(Baca juga: Afghanistan Mengklaim Drone AS Bunuh Pemimpin Taliban Pakistan)
Keputusan itu membalikkan keputusan 2014 oleh Dewan Imigrasi bahwa korban geng dan kekerasan dalam rumah tangga termasuk dalam kategori “kelompok sosial tertentu” yang dianiaya dan karena itu memenuhi syarat untuk suaka.
Putusan 2014 didasarkan pada kasus seorang wanita Guatemala yang melarikan diri ke AS setelah bertahun-tahun dipukuli, perkosaan, dan pelecehan psikologis dari suaminya. Dewan memutuskan bahwa, karena para korban kekerasan dalam rumah tangga Guatemala berbagi gender, dan seringkali tidak memiliki kemampuan untuk melarikan diri dari kesulitan mereka di negara asal mereka, mereka berhak mendapatkan perlindungan.
Sampai saat ini, para migran dari Amerika Tengah telah mampu melewati keamanan perbatasan ketat administrasi Trump dengan mengajukan klaim suaka berdasarkan “rasa takut yang kredibel” untuk kembali ke negara asal mereka, sering mengutip kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan oleh geng seperti MS-13.
Kebijakan imigrasi administrasi Trump mendapat kecaman, diamana kebijakan tersebut dianggap ‘nol toleransi’. Di bawah kebijakan tersebut, setiap orang yang secara ilegal melintasi perbatasan akan dituntut secara kriminal.
# Uskup Katolik Amerika Serikat, Kecam Keputusan Jaksa Agung Terkait Suaka